BRI Kanwil Medan Dihadapkan pada Demo Buruh Tuntut Pesangon dan Hak Sesuai Regulasi

BRI Kanwil Medan kini terjerat dalam sorotan publik akibat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa buruh. Para pekerja menuntut agar PT. BRI Medan dan mitranya, PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), memenuhi kewajiban mereka dalam pembayaran pesangon kepada mantan karyawan. Kasus ini mengundang perhatian luas, mengungkapkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan buruh mengenai perlakuan yang mereka terima setelah mengabdikan waktu dan tenaga mereka.

Aksi Demo Buruh di Depan BRI Kanwil Medan

Pada hari Jumat, 27 Maret 2026, demonstrasi berlangsung di Gedung PT. BRI Kanwil Medan. Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Sumatera Utara, Donald P. Sitorus, S.H., bersama Sekretaris Herwin Gandatua Pasaribu, memimpin aksi protes tersebut. Mereka berkomitmen untuk menyuarakan hak-hak para pekerja yang merasa terabaikan.

Dalam aksi damai ini, lebih dari 100 pekerja buruh hadir, menuntut agar PT. BRI Medan dan PKSS segera memenuhi kewajiban mereka dalam pembayaran pesangon kepada mantan karyawan, termasuk Amir Husni Simatupang dan rekan-rekannya. Tuntutan ini berakar dari tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak adil dan dilakukan secara sepihak oleh kedua perusahaan.

Dasar Tuntutan Buruh

Para buruh menuntut pertanggungjawaban atas PHK sepihak yang dialami oleh 34 mantan pekerja. Mereka merasa hak-hak mereka sebagai karyawan telah diabaikan, terutama mengenai pesangon yang seharusnya mereka terima setelah bertahun-tahun bekerja. Tindakan ini menjadikan hubungan antara karyawan dan perusahaan semakin tegang, menciptakan ketidakpuasan yang meluas di kalangan pekerja.

Ketua Federasi K.SBSI Sumatera Utara juga hadir dalam aksi tersebut, mendukung perjuangan buruh yang telah di-PHK. Bersama tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH-KSBSI), mereka melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi para buruh dengan harapan perusahaan mau mendengarkan dan mengambil tindakan yang tepat.

Sejarah Masalah PHK

Masalah ini bermula pada April 2025, ketika sejumlah buruh yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun diberhentikan tanpa pemberitahuan yang jelas. Ironisnya, keputusan PHK disampaikan melalui media Zoom Meeting, yang dinilai tidak profesional dan menambah kekecewaan para pekerja.

Kuasa hukum buruh, Thomas Sipayung, S.H., M.H., menegaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara telah memberikan rekomendasi terkait kasus ini. Namun, kedua perusahaan terkesan mengabaikan surat anjuran tersebut, yang seharusnya menjadi acuan untuk penyelesaian sengketa ini.

Proses Perundingan yang Berjalan

Thomas menyatakan, “Kami telah menyampaikan surat resmi kepada PT. BRI Kanwil Medan dan PKSS Cabang Medan agar segera membayar pesangon sesuai rekomendasi yang dikeluarkan. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada realisasi dari pihak perusahaan.” Ia juga menyampaikan bahwa perundingan telah dilakukan, dan pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 10 April 2026 untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Thomas menekankan pentingnya itikad baik dari kedua perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, ancaman untuk menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar akan dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa buruh tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakadilan yang mereka alami.

Reaksi Pihak Perusahaan

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. BRI Kanwil Medan dan PKSS terkait tuntutan ini. Ketidakpastian ini semakin memperburuk situasi, dan membuat buruh semakin khawatir akan masa depan mereka. Seluruh proses ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Dalam konteks ini, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menjadi sangat krusial. Perusahaan tidak hanya harus memenuhi kewajiban finansial kepada mantan karyawan, tetapi juga mempertahankan reputasi dan hubungan baik dengan serikat buruh. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik lebih lanjut di masa depan.

Kesimpulan dari Aksi Buruh

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh di BRI Kanwil Medan menunjukkan betapa pentingnya pengakuan terhadap hak-hak pekerja. Tuntutan mereka bukan hanya soal uang pesangon, tetapi juga merupakan simbol keadilan dan penghargaan terhadap dedikasi mereka selama ini. Perusahaan diharapkan dapat memenuhi janji-janji mereka dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Dengan situasi yang semakin memanas, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif. Hanya dengan cara ini, masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dan hubungan antara perusahaan serta karyawan dapat kembali normal. Saatnya bagi PT. BRI Kanwil Medan dan PKSS untuk berupaya menjawab tuntutan buruh dengan langkah-langkah nyata, demi kebaikan bersama.

Exit mobile version