Kabanjahe – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai budaya yang ada di Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi dari pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat Bupati Matang Sitepu pada Selasa, 31 Maret 2026. Pertemuan ini merupakan kesempatan penting untuk membahas peran lembaga adat dalam menghadapi tantangan modernisasi yang semakin menggerus nilai-nilai tradisional.
Keberadaan dan Peran Lembaga Adat Karo
Dalam audiensi tersebut, Bupati Ginting didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M. Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan budaya Karo yang kaya akan tradisi dan nilai-nilai luhur.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan LAKI, sekaligus mendiskusikan visi dan misi lembaga tersebut. LAKI memiliki tanggung jawab besar dalam melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai adat budaya suku Karo, terutama di tengah arus modernisasi yang kian deras.
Misi dan Tujuan Lembaga Adat Karo Indonesia
Pihak LAKI memaparkan lima tujuan utama yang menjadi landasan berdirinya lembaga ini. Penting untuk dicatat bahwa setiap tujuan tersebut bertujuan untuk memperkuat identitas budaya Karo dan menjamin bahwa nilai-nilai adat tidak hilang seiring dengan waktu.
- Pelestarian Budaya: Melindungi dan membina nilai-nilai adat budaya suku Karo agar tetap relevan dan terjaga.
- Kepemimpinan Kolektif: Menghimpun tokoh masyarakat dan tokoh agama secara kolektif dan kolegial untuk menciptakan sinergi dalam pelestarian budaya.
- Pengawasan dan Resolusi: Mengawasi pelaksanaan adat, menyelesaikan konflik adat, serta merumuskan kedudukan Simantek Kuta (pendiri/pemilik kampung).
- Mitra Pemerintah: Menjadi referensi dalam kehidupan sosial dan mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pembangunan karakter masyarakat.
- Pembaruan Organisasi: Melakukan penguatan internal organisasi melalui mekanisme Musyawarah Besar (Mubes/Runggun Mbelin).
Respons Bupati Karo terhadap Audiensi
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menyambut baik kehadiran LAKI. Beliau menekankan bahwa peran lembaga adat sangat penting dalam menjaga identitas daerah. Dalam pandangannya, pemerintah daerah sangat mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk melestarikan warisan budaya yang ada.
“Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk menjaga warisan budaya kita. Lembaga adat memiliki peran krusial sebagai penengah sosial dan benteng pertahanan budaya bagi generasi muda Karo ke depan,” ujar Bupati Ginting dengan tegas.
Pentingnya Sinkronisasi Program Pemerintah dengan Kearifan Lokal
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, juga menambahkan bahwa penting untuk melakukan sinkronisasi antara program-program pemerintah dan nilai-nilai kearifan lokal. Hal ini dianggap vital agar pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Karo tetap berpijak pada akar budaya Karo yang telah ada sejak lama.
Kegiatan audiensi ini juga dihadiri oleh Asisten II (Perekonomian & Pembangunan), Andreasta Tarigan, AP, M.Si, dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya pelestarian budaya di Karo.
Langkah-Langkah Konkret untuk Pelestarian Budaya
Sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan budaya, LAKI dan pemerintah daerah berencana untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai adat. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang direncanakan:
- Pendidikan Budaya: Mengintegrasikan pendidikan budaya Karo ke dalam kurikulum sekolah.
- Festival Budaya: Mengadakan festival tahunan yang menampilkan seni dan tradisi Karo.
- Pelatihan: Mengadakan pelatihan untuk generasi muda tentang adat dan tradisi Karo.
- Dialog Budaya: Mengadakan dialog antara generasi tua dan muda untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
- Dokumentasi: Menciptakan dokumentasi tentang adat dan budaya Karo untuk arsip dan referensi.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Budaya
Untuk mencapai tujuan tersebut, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat Karo harus menyadari bahwa mereka adalah bagian dari warisan budaya yang harus dijaga. Kesadaran kolektif ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam melestarikan budaya Karo.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh LAKI dan pemerintah. Dengan begitu, mereka dapat berkontribusi secara langsung dalam upaya pelestarian budaya, sehingga nilai-nilai adat dapat terus hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Membangun Sinergi antar Lembaga
Kolaborasi antar lembaga, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat, juga menjadi elemen penting dalam pelestarian budaya. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan berbagai program yang lebih efektif dan efisien dalam menjaga identitas budaya Karo. Dengan bergotong royong, setiap pihak dapat berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan keahlian masing-masing.
Berbagai program yang melibatkan kerjasama ini harus dirancang dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Karo. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Kesimpulan
Audiensi antara Bupati Karo dan pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia merupakan langkah positif dalam upaya memperkuat nilai-nilai budaya di Kabupaten Karo. Dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa warisan budaya Karo tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. Dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, diharapkan budaya Karo akan terus terjaga dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat.
