Dinas Perkim Kepri Ajak Warga Hati-hati Terhadap Penipuan Lelang Material Pengadaan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan mengenai potensi penipuan yang beredar. Modus yang digunakan dalam penipuan ini berkaitan dengan surat penawaran lelang tertutup untuk pengadaan bahan material rumah dinas, yang ternyata tidak resmi dan mengatasnamakan dinas tersebut.

Modus Penipuan Lelang Material

Kepala Dinas Perkim, Said Nursyahdu, menegaskan bahwa instansinya tidak pernah melakukan lelang tertutup untuk pengadaan bahan material rumah dinas. “Kami tidak pernah melaksanakan kegiatan seperti itu,” ungkapnya pada Jumat malam (10/4/2026) di Tanjungpinang. Pernyataan ini ditekankannya untuk menghindari kesalahan dan kebingungan di kalangan penyedia jasa serta masyarakat.

Said menambahkan bahwa pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan dokumen terkait penawaran lelang untuk pengadaan bahan material, yang konon ditujukan untuk pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna. “Kami tidak pernah terlibat dalam pembangunan rumah dinas,” imbuhnya.

Surat Penawaran Palsu

Pernyataan ini muncul setelah Dinas Perkim menerima informasi tentang dua surat digital dalam format PDF yang berisi penawaran lelang untuk pengadaan material. Surat-surat tersebut diterima oleh salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang telah melakukan pengecekan langsung ke Dinas Perkim.

Di dalam dokumen tersebut, tercantum informasi mengenai DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026, yang menyebutkan bahwa Dinas Perkim akan melaksanakan proses lelang untuk pengadaan bahan material rumah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Paket pekerjaan tersebut mencakup pengadaan bahan material dengan total anggaran mencapai Rp800 juta.

Detail Pengadaan Material

Dalam surat tersebut, terdapat rincian mengenai jenis-jenis bahan material yang akan diadakan, antara lain:

Said menegaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, ia menemukan bahwa tanda tangan dan NIP yang tercantum pada barcode surat tersebut bukanlah miliknya. Hal ini menunjukkan bahwa surat-surat yang beredar adalah palsu dan bertujuan untuk menipu pihak-pihak yang terlibat.

Upaya Pemberantasan Penipuan

Penipuan ini hampir saja menelan korban, di mana pihak Dinas Perkim menerima laporan dari salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang. Pemilik toko tersebut dihubungi oleh individu yang mengaku sebagai pemenang tender dan meminta untuk mengutang barang yang tercantum dalam daftar material.

Lebih lanjut, pemilik toko juga dihubungi melalui video call oleh seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional Madya di Dinas Perkim Kepri. “Orang yang mengaku sebagai pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko bahwa oknum penipu tersebut adalah pemenang tender,” jelas Said.

Pihaknya telah memastikan bahwa nama wanita yang disebut sebagai pejabat fungsional Madya tersebut bukanlah pegawai di Dinas Perkim Kepri. “Kami telah mengklarifikasi hal ini kepada pemilik toko yang menjadi sasaran penipuan,” tambahnya.

Pentingnya Kewaspadaan

Said juga menekankan bahwa dia tidak mengetahui apakah ada surat lain yang beredar selain surat palsu yang telah mereka terima. “Kami baru mendapatkan surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjerat dalam modus penipuan yang semakin marak ini. Pihaknya berharap agar informasi ini dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Langkah-Langkah Pencegahan

Untuk menghindari terjebak dalam penipuan lelang material, berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang bisa diambil oleh penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan:

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan di kalangan masyarakat, diharapkan kasus penipuan lelang material ini dapat diminimalisir. Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan kepada warga dari tindakan penipuan yang merugikan.

Penipuan lelang material dapat menimbulkan dampak yang serius bagi para penyedia jasa dan toko bangunan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk tetap waspada dan selalu memeriksa setiap informasi yang diterima sebelum mengambil keputusan. Melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian dan penipuan yang merugikan.

Exit mobile version