Jakarta – Masalah terkait sistem transaksi digital kembali mencuat ke permukaan. Seorang konsumen bernama Awy Eziary melaporkan bahwa ia mengalami kerugian finansial setelah berbelanja di Indomaret Point Kamal Raya 12, yang terletak di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, 12 Maret 2026. Awy mengklaim mengalami debit ganda saat melakukan pembayaran menggunakan sistem QRIS.
Pengalaman Konsumen dengan QRIS di Indomaret
Awy menjelaskan bahwa awalnya ia berniat untuk membayar belanjaannya secara tunai. Namun, petugas toko menyarankan agar ia menggunakan QRIS untuk transaksi tersebut. Mengikuti saran tersebut, Awy pun melakukan pembayaran melalui aplikasi perbankan yang ia gunakan.
“Setelah transaksi QRIS saya lakukan, sistem mengonfirmasi bahwa pembayaran berhasil dan saldo di rekening saya langsung terpotong. Di mutasi rekening saya terlihat jelas pembayaran ke QRC 014 00000.00 IDM INDOMA,” ungkap Awy saat dihubungi pada Minggu, 15 Maret.
Namun, meskipun aplikasi perbankan menunjukkan bahwa transaksi berhasil, kasir di toko menginformasikan bahwa pembayaran tersebut tidak masuk ke sistem mereka. Karyawan meminta Awy untuk melakukan pembayaran ulang secara tunai agar transaksi dapat diselesaikan.
Pembayaran Ulang dan Masalah yang Muncul
“Petugas menyarankan saya untuk membayar secara tunai terlebih dahulu dan menjelaskan bahwa dana dari transaksi QRIS akan dikembalikan dalam waktu satu hari kerja,” tambahnya.
Akhirnya, dalam situasi tersebut, Awy terpaksa melakukan pembayaran kedua secara tunai. Namun, masalah tak berhenti di situ. Dana dari transaksi QRIS yang sebelumnya terdebit tidak kunjung kembali setelah melewati waktu yang dijanjikan.
Ketika Awy menanyakan hal ini kembali kepada pihak toko, ia justru diarahkan untuk menghubungi pihak bank terkait masalah yang dialaminya.
Respons Pihak Toko dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
“Karyawan memberitahukan bahwa transaksi telah dilakukan reversal dan meminta saya untuk menghubungi bank. Seolah-olah masalah ini bukan lagi tanggung jawab pihak toko,” ujar Awy. Ia merasa penanganan ini menunjukkan lemahnya komitmen pelaku usaha dalam menangani masalah transaksi yang dialami oleh konsumen.
Menurutnya, seharusnya pihak toko memberikan jaminan penyelesaian, bukan sekadar mengalihkan masalah kepada pihak lain. Awy menilai bahwa penanganan yang baik adalah hal esensial dalam menjaga hubungan baik dengan konsumen.
Pentingnya Perlindungan Konsumen
Menanggapi kejadian ini, Awy Eziary, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM-PPHK), menekankan pentingnya memperhatikan perlindungan konsumen dalam konteks ini. Ia mengingatkan bahwa ada potensi pelanggaran terhadap aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 62 ayat (1), pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti memberikan informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau merugikan konsumen. “Apalagi jika konsumen dapat membuktikan adanya transaksi yang terdebit dari rekening mereka. Ini tentu harus ditangani secara serius agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Awy.
Ia juga mempertanyakan apakah insiden serupa hanya terjadi di satu gerai atau mungkin juga berpotensi terjadi di beberapa lokasi lainnya. “Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem transaksi yang digunakan. Jangan sampai konsumen menjadi pihak yang harus menanggung risiko dari sistem yang tidak berfungsi dengan baik,” tambahnya.
Kebutuhan akan Transparansi dalam Sistem Pembayaran Digital
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Indomarco Prismatama, selaku pengelola jaringan ritel Indomaret, mengenai insiden ini. Kejadian ini kembali menyoroti betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pembayaran digital, terutama di sektor ritel modern.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu memeriksa bukti transaksi dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses pembayaran. Dengan kesadaran yang tinggi terhadap hak-hak konsumen, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.
Tips untuk Menghindari Masalah Serupa
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu konsumen menghindari masalah serupa saat bertransaksi:
- Selalu simpan bukti transaksi, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
- Periksa saldo rekening setelah melakukan transaksi untuk memastikan tidak ada debit ganda.
- Hubungi customer service bank atau pihak toko jika menemukan kejanggalan.
- Berikan laporan kepada pihak berwenang jika masalah tidak dapat diselesaikan secara internal.
- Jadilah konsumen yang cerdas dengan memahami hak-hak Anda.
Dengan pengetahuan yang cukup dan tindakan yang tepat, konsumen dapat melindungi diri mereka dari potensi masalah di masa mendatang. Kasus debit ganda QRIS di Indomaret Kamal Raya Cengkareng adalah pengingat pentingnya perhatian terhadap detail dalam setiap transaksi digital.
