Pembangunan rendah karbon bukan hanya sekadar jargon lingkungan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr. Sutarto, M.Si, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses ini. Dalam pertemuan baru-baru ini dengan perwakilan Low Carbon Development Indonesia (LCDI) dan PT Hatfield Indonesia, Sutarto mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan.
Pengarusutamaan Pembangunan Rendah Karbon
Dalam dialog tersebut, Sutarto mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengintegrasikan pembangunan rendah karbon ke dalam regulasi daerah. Tujuannya adalah agar prinsip-prinsip keberlanjutan dan ketahanan iklim dapat diadopsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara.
Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap kebijakan dan program yang dirumuskan menjadi landasan yang kuat untuk mengatasi tantangan lingkungan yang dihadapi oleh daerah. Sutarto menegaskan, “DPRD Sumut akan mendukung usulan PRKBI ini, yang pada akhirnya akan menghasilkan Perda Sumatera Utara. Namun, kami perlu mempertimbangkan secara mendalam bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam implementasi kebijakan ini.”
Kondisi dan Karakteristik Daerah yang Beragam
Sumatera Utara dikenal dengan keragaman geografis, sosial, budaya, dan potensi ekonominya. Menurut Sutarto, setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda dalam konteks pembangunan rendah karbon. Misalnya, daerah perkotaan menghadapi masalah sampah dan limbah industri, sedangkan daerah seperti Deliserdang, Serdang Bedagai, dan Simalungun memiliki tantangan yang berkaitan dengan sektor pertanian dan perkebunan. Selain itu, daerah pesisir juga memerlukan perhatian khusus terkait dengan perubahan iklim.
“Penguatan peran serta masyarakat sangat penting, termasuk pelibatan komunitas adat, kelompok tani, dan nelayan dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat harus memiliki kepribadian dalam kebudayaan mereka, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Pencapaian Target Emisi yang Ambisius
Dengan adanya inisiatif ini, Sumatera Utara diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 51,51 persen pada tahun 2045, serta mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060. Sutarto menegaskan bahwa penerapan program PRKBI harus bersifat lintas sektor dan memperhatikan potensi daerah yang ada.
- Pengembangan pertanian organik
- Penggunaan pupuk organik
- Pengelolaan sampah terintegrasi
- Konservasi mangrove di daerah pesisir
- Pemberhentian deforestasi dan degradasi hutan
“Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu dalam mengurangi emisi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan ekosistem,” tambahnya.
Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan implementasi program-program tersebut. Hal ini meliputi pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, yang menjadi masalah mendesak di kota-kota besar. Sutarto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.
Upaya tersebut juga harus mencakup penghentian deforestasi dan penguatan perhutanan sosial, yang merupakan bagian penting dari tata kelola lahan. “Dengan demikian, kita dapat mencegah kebakaran hutan dan memastikan ketersediaan cadangan air yang berkelanjutan,” ungkap Sutarto.
Sinergi Antara Berbagai Pihak
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Darma Putera Rangkuti, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Rangkuti menyoroti pentingnya menangani isu sampah sebagai prioritas kebijakan daerah dan mencari alternatif pendanaan, termasuk melalui mekanisme perdagangan karbon, untuk mendukung keberlanjutan program PRKBI.
“Pengelolaan sampah harus menjadi fokus utama. Pendanaan inovatif seperti perdagangan karbon dapat menjadi solusi nyata untuk masalah ini,” ujarnya dengan tegas.
Kontribusi LCDI dalam Pembangunan Rendah Karbon
Perwakilan dari LCDI, Agus Marwan, menyatakan rasa terima kasih atas sambutan dan dukungan dari DPRD Sumatera Utara. “Ini adalah langkah besar bagi Sumatera Utara untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim,” tambahnya.
Marwan juga menjelaskan bahwa salah satu program yang telah diimplementasikan adalah fasilitas Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompuratus, Kabupaten Samosir. Kehadiran PATS ini tidak hanya meningkatkan akses air untuk irigasi tetapi juga berpotensi untuk meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas pertanian di desa tersebut.
Harapan untuk Kolaborasi yang Lebih Kuat
Prof. Ahmad Fauzi, sebagai narasumber, berharap agar langkah-langkah ke depan dapat menjadi konstruktif dengan melibatkan unsur legislatif dan eksekutif dalam pembangunan. “Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Prof. R. Hamdani Harahap, yang menegaskan bahwa program LCDI merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui UK FCDO. “Fokus utama dari program ini adalah penyusunan perencanaan PRKBI, penguatan kapasitas bagi pemerintah daerah, serta pelaksanaan kajian dan pemantauan yang terintegrasi,” ujar Harahap.
Dengan segala upaya dan kolaborasi yang dilakukan, diharapkan Sumatera Utara tidak hanya menjadi provinsi yang berkontribusi dalam pembangunan rendah karbon, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Keterlibatan aktif masyarakat, dukungan pemerintah, serta kemitraan dengan lembaga internasional menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan tersebut.
