Keberadaan Gedung Baru Samsat Batu Bara yang Lama Tidak Ditempati Dinilai Tidak Efektif

Kehadiran gedung baru kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Batu Bara yang terletak di Jalinsum Limapuluh, tepat di depan Kantor Bupati Batu Bara, saat ini menjadi sorotan banyak pihak. Meskipun pembangunan gedung tersebut telah rampung sejak tahun 2023, hingga kini gedung tersebut masih kosong dan tidak berfungsi. Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan aset publik ini.
Keberadaan Gedung Baru Samsat Batu Bara
Lokasi gedung baru ini strategis, mengingat posisinya yang berdekatan dengan pusat pemerintahan. Namun, meski berada di tempat yang mudah diakses, gedung tersebut seolah tidak memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat. Pada Senin (16/03/2026), terlihat jelas betapa sepinya gedung tersebut, dengan tidak adanya aktivitas yang terjadi di dalamnya bahkan pada jam kerja.
Gedung ini telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, yang merupakan dana dari rakyat. Namun, sampai saat ini, gedung baru ini belum dapat digunakan sebagai sarana pelayanan publik. Sementara itu, masyarakat Kabupaten Batu Bara masih harus mengandalkan lokasi lama yang telah beroperasi sejak tahun 2009 untuk mengurus berbagai keperluan administrasi mereka.
Lokasi dan Sejarah Pembangunan
Gedung lama yang digunakan saat ini merupakan bekas gedung serbaguna yang berada di kompleks perkantoran lama pemerintahan daerah. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung Samsat baru yang lebih modern dan representatif, berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Upaya Klarifikasi dan Tanggapan Resmi
Beberapa jurnalis telah mencoba untuk mendapatkan klarifikasi mengenai kondisi gedung baru ini dengan menghubungi Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara, Noval Boster Marpaung. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi terkait proses penyerahan aset dan rencana pemanfaatan gedung tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak pengelola Samsat Batu Bara juga belum membuahkan hasil. Hal ini semakin memperjelas ketidakpastian mengenai status gedung baru yang telah menelan biaya besar ini.
Fasilitas Lain yang Belum Dimanfaatkan
Dari penelusuran lapangan, diketahui bahwa kawasan pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo seluas sekitar 50 hektare telah dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan, termasuk Kantor Bupati Batu Bara. Namun, tidak hanya gedung Samsat, beberapa fasilitas lainnya seperti lapangan sepak bola, gedung tembak, dan lokasi manasik haji juga masih belum dimanfaatkan secara optimal.
- Kantor Bupati Batu Bara
- Lapangan sepak bola
- Gedung tembak
- Lokasi manasik haji
- Gedung Samsat yang belum terpakai
Diperkirakan, hanya sekitar lima hektare dari total lahan yang telah diubah menjadi fasilitas perkantoran dan sarana pendukung, sedangkan sebagian besar area lainnya masih berupa lahan kosong. Masyarakat Kabupaten Batu Bara berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memaksimalkan pemanfaatan aset yang telah dibangun, agar fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik.
Peraturan Daerah dan Harapan Masyarakat
Harapan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, yang menekankan pengembangan pusat pemerintahan di ibu kota kabupaten Limapuluh. Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi sebagian lahan kosong yang mulai dipenuhi semak belukar, menciptakan kesan terabaikannya aset yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Permasalahan Infrastruktur
Akses jalan menuju kawasan perkantoran baru juga menjadi perhatian, karena saat ini masih dalam kondisi permukaan yang belum diaspal dengan baik. Masyarakat mengharapkan pemerintah daerah segera melakukan penataan ulang dan perbaikan infrastruktur agar akses menuju pusat pemerintahan menjadi lebih nyaman dan mudah dijangkau.
Sampai saat ini, seluruh elemen masyarakat masih menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan adanya perhatian serius dan tindakan yang tepat, diharapkan gedung baru Samsat Batu Bara dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.