Penghapusan TPP Nakes: Andi Fadly Menilai Perwal Palopo Terlihat Prematur

Penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Palopo semakin memunculkan perdebatan. Meski DPRD Kota Palopo telah mengeluarkan surat rekomendasi yang mendesak agar pembayaran TPP tetap dilanjutkan, situasi ini menunjukkan bahwa ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan secara mendalam. Dalam konteks ini, dr. Andi Fadly Kisra Opu Tossadawero, yang merupakan Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia RI (BAIN HAM RI) Kota Palopo, memberikan pandangannya yang kritis mengenai kebijakan tersebut.
Polemik Penghapusan TPP Nakes
Baru-baru ini, DPRD Kota Palopo mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan rumah sakit. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, dan menghasilkan rekomendasi yang menuntut agar TPP Nakes tetap dibayarkan. Rekomendasi ini muncul sebagai respons terhadap keputusan untuk menghentikan TPP bagi Nakes di tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait penghentian TPP, termasuk dampaknya terhadap tenaga kesehatan dan pelayanan publik. DPRD menganggap keputusan ini tidak melalui pembahasan yang cukup, baik dalam hal perubahan nomenklatur maupun penyesuaian anggaran dalam APBD tahun 2026.
Rekomendasi DPRD
Menanggapi situasi ini, DPRD merekomendasikan revisi Peraturan Walikota (Perwal) No. 1 Tahun 2026. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengakomodasi pembayaran TPP bagi Nakes yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD Sawerigading dan RSUD dr. Palemmai Tandi, dengan harapan pembayaran dapat dimulai kembali pada Januari 2026. Selain itu, surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, juga mencakup evaluasi terhadap manajemen dan pengelolaan kedua rumah sakit tersebut.
Langkah ini dianggap penting untuk memperbaiki kualitas layanan rumah sakit dan menyelesaikan beban utang belanja yang ada. DPRD menekankan bahwa restrukturisasi diperlukan jika diperlukan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kritik dari dr. Andi Fadly
Menanggapi rekomendasi dan polemik terkait TPP, dr. Andi Fadly mengemukakan pandangannya yang tajam. Ia menilai bahwa Perwal yang menjadi dasar penghapusan TPP terkesan tergesa-gesa dan tidak berlandaskan pada regulasi yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Palopo. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya pertimbangan yang matang dalam pengambilan keputusan terkait TPP Nakes.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum jika TPP kemudian dibebankan kepada pihak RS BLUD. “Jika TPP dibebankan ke RS BLUD, apa nomenklatur yang digunakan? Tidak ada aturan, regulasi, atau petunjuk teknis (juknis) yang mendasari hal tersebut,” tegas dr. Andi Fadly.
Amanat Peraturan Pemerintah
Lebih lanjut, dr. Andi Fadly mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah jelas menyatakan bahwa TPP harus diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa pengecualian. Ia menekankan bahwa membebankan TPP kepada BLUD akan berdampak negatif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) rumah sakit.
- TPP adalah hak bagi semua ASN dan P3K.
- Membebankan TPP ke BLUD berpotensi mengurangi PAD.
- Regulasi RS BLUD memiliki ketentuan tersendiri.
- Keputusan ini bisa menimbulkan masalah hukum.
- Direktur RS berpotensi dikenakan sanksi jika terjadi kesalahan kebijakan.
Pentingnya Regulasi yang Jelas
dr. Andi Fadly menambahkan bahwa dalam Permendagri tentang rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, disebutkan bahwa rumah sakit tidak perlu menyetorkan pendapatannya ke kas daerah, melainkan hanya perlu menyampaikan laporan. Semua pendapatan rumah sakit harus kembali 100% untuk operasional rumah sakit. Oleh karena itu, jika kebijakan membebankan TPP ke BLUD tetap dilanjutkan, ada risiko sanksi hukum dan kerugian negara.
“Jika rumah sakit dibebankan untuk membayar TPP, maka ini akan menjadi temuan bagi Pemkot karena membebankan anggaran TPP ke PAD RS. Jika ini terungkap, semua penerima TPP akan diminta mengembalikan dana tersebut, dan pada akhirnya, Direktur RS bisa menghadapi sanksi hukum akibat keputusan yang salah,” ungkapnya.
Implikasi Kebijakan Penghapusan TPP
Keputusan untuk menghapus TPP bagi Nakes bukan hanya berdampak pada penghasilan mereka tetapi juga pada kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Ketidakpastian dalam hal penghasilan dapat memengaruhi motivasi dan kinerja tenaga kesehatan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Selain mempertahankan TPP, perlu ada langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap optimal dan bahwa tenaga kesehatan merasa dihargai atas kontribusi mereka. Rekomendasi DPRD untuk merevisi Perwal terkait TPP adalah langkah awal yang baik, namun harus diikuti dengan tindakan nyata untuk memperbaiki manajemen dan pengelolaan rumah sakit.
Kesadaran Akan Hak Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam upaya penanganan kesehatan masyarakat. Mereka berhak mendapatkan penghasilan yang layak sebagai penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka. Oleh karena itu, penghapusan TPP Nakes harus ditangani dengan hati-hati dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencapai solusi yang adil.
Dalam hal ini, dr. Andi Fadly, dengan latar belakangnya di bidang hukum dan kesehatan, dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan tenaga kesehatan. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kesehatan tetap dilindungi dan bahwa kebijakan yang diambil berlandaskan pada prinsip keadilan dan transparansi.
Menjaga Kesehatan Masyarakat dan Kesejahteraan Nakes
Penting bagi pemerintah untuk mengedepankan dialog dengan tenaga kesehatan dan organisasi profesi mereka. Ini bukan hanya tentang memenuhi hak-hak mereka tetapi juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan melibatkan tenaga kesehatan dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah dapat membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi antara semua pihak terkait.
- Dialog terbuka antara pemerintah dan tenaga kesehatan penting.
- Melibatkan tenaga kesehatan dalam pengambilan keputusan meningkatkan kepercayaan.
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan harus menjadi prioritas.
- Keberlanjutan TPP akan berdampak positif pada motivasi kerja nakes.
- Perlunya evaluasi berkala terhadap kebijakan terkait TPP.
Penghapusan TPP Nakes bukan sekadar isu administratif, tetapi berimplikasi pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diambil dengan cermat dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan tenaga kesehatan itu sendiri.