BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kerjasama Strategis dengan Pemkab Tulang Bawang Barat

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, terutama dalam konteks perlindungan bagi pekerja, baik formal maupun informal. Dalam upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) untuk Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang ditargetkan tercapai pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh pekerja di daerah mendapatkan perlindungan yang memadai.
Kerjasama Strategis dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Pada 20 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Kerjasama ini menandakan komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan angka kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tujuan dan Fokus Kegiatan
Kegiatan asistensi dan monev yang diinisiasi secara nasional ini merupakan elemen penting dalam strategi BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi pekerja di sektor informal serta kelompok pekerja rentan, yang selama ini masih kurang mendapatkan perlindungan. Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya agar setiap pekerja, baik yang terdaftar secara formal maupun informal, dapat mengakses perlindungan dasar seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Peran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Dalam arahannya, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menekankan bahwa program UCJ merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap risiko sosial ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan secara inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk percepatan UCJ. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kunci untuk memastikan seluruh tenaga kerja di wilayah ini mendapatkan perlindungan yang layak.
Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah
BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah. Ini mencakup sinkronisasi data pekerja, penguatan regulasi, serta alokasi dukungan program yang tepat sasaran. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan tidak hanya angka kepesertaan yang meningkat, tetapi juga dampak positif dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial yang komprehensif.
Pernyataan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan, menyatakan harapannya agar kerjasama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat. Ia menekankan pentingnya kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi ini dalam mencapai tujuan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Mendukung Perlindungan Sosial yang Menyeluruh
“Kami berharap melalui kegiatan ini, percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat terlaksana dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan siap untuk terus mendampingi dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi memastikan semua pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang menyeluruh,” ujar Indra dengan penuh keyakinan.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya kolaborasi yang berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek Tahun 2026 dapat dicapai secara optimal. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat pekerja di daerah tersebut.
- Peningkatan kepesertaan pekerja informal.
- Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
- Optimalisasi data pekerja dan regulasi.
- Pengurangan angka kemiskinan ekstrem.
- Komitmen kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.