Polres Langkat Pastikan Penanganan Kasus Viral Secara Profesional, Mediasi Belum Capai Kesepakatan

Polres Langkat telah mengambil langkah proaktif dalam menangani isu yang viral terkait dugaan penganiayaan, di mana informasi yang beredar menyiratkan bahwa korban justru dituduh sebagai tersangka. Dalam situasi seperti ini, kejelasan dari aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk mencegah misinformasi dan menjaga kepercayaan publik.
Klarifikasi Kasus Viral oleh Polres Langkat
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa kasus yang tengah viral ini melibatkan saling laporan antara kedua pihak. Dalam konteks hukum, setiap laporan yang diterima harus diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
“Kami ingin menekankan bahwa ini adalah kasus saling lapor antara kedua belah pihak,” ungkap Ghulam dalam pernyataannya. Penting untuk dicatat bahwa setiap laporan yang masuk ke kepolisian memiliki hak untuk diproses, tanpa adanya penolakan.
Proses Penanganan Kasus
AKP Ghulam menjelaskan, salah satu laporan diterima pada tanggal 4 Oktober 2025 oleh pelapor bernama Jaket Imad Salmanwi, sementara pihak lainnya, Indra Trabang, melaporkan dugaan penganiayaan pada tanggal 11 Oktober 2025. Dalam menghadapi kedua laporan ini, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya dalam menerima semua pengaduan dari masyarakat.
Selama proses penanganan, pihak kepolisian memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi. “Kami telah memfasilitasi mediasi pada 27 Oktober dan 5 November 2025, namun sayangnya, belum ada kesepakatan yang dicapai,” lanjutnya.
- Mediasi pertama dilakukan pada 27 Oktober 2025.
- Mediasi kedua dilakukan pada 5 November 2025.
- Belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua pihak.
Selain mediasi, pihak kepolisian juga telah mencoba pendekatan restorative justice pada 20 November 2025. Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil yang diharapkan. “Kami telah melakukan upaya restorative justice, tetapi tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak,” tambah Ghulam.
Prinsip Penegakan Hukum yang Profesional
Dalam menangani kasus ini, Polres Langkat tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Ghulam menegaskan pentingnya bagi seluruh penyelidik dan penyidik untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip seperti profesionalisme, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek penanganan laporan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, salah satu pihak telah menerima putusan hukum tetap dari pengadilan negeri dan telah menjalankan putusan tersebut. Sementara itu, berkas perkara untuk pihak lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21, dan akan segera dilakukan tahap II, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Langkat.
Proses Hukum Selanjutnya
“Untuk pihak lainnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan tahap II,” jelasnya. Ini menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam menuntaskan setiap perkara yang ada dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di era media sosial yang sangat dinamis. “Di tengah derasnya arus informasi saat ini, penting bagi kita untuk melakukan tabayyun atau verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar,” ujar David.
Pentingnya Verifikasi Informasi
David mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. “Sebelum mempercayai atau membagikan informasi, penting untuk melakukan pengecekan yang mendalam. Ini akan membantu mencegah penyebaran informasi yang salah,” tambahnya.
- Waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.
- Lakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
- Kembangkan budaya bijak bermedia sosial.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya bijak dalam bermedia sosial dengan menyaring informasi yang kita terima sebelum membagikannya ke berbagai platform,” ajak David. Hal ini penting untuk menjaga integritas informasi dan meminimalisir dampak negatif dari misinformasi yang dapat memicu kebingungan di masyarakat.
Komitmen Polres Langkat terhadap Penanganan Kasus Viral
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional dan transparan, dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Penanganan kasus viral ini menjadi contoh nyata bahwa kepolisian berupaya untuk mengedepankan keadilan dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan adanya klarifikasi dan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Langkat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi spekulasi dan misinformasi yang beredar di media sosial, serta memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai hukum yang berlaku.
Polres Langkat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan siap menghadapi tantangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan pendekatan yang transparan dan akuntabel, diharapkan masyarakat akan semakin percaya kepada institusi penegak hukum.




