Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, Ditahan oleh Kejari Medan

Dalam perkembangan terbaru dari kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, Azis, mantan sopir pribadi Khamozaro, ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Azis diduga kuat sebagai eksekutor tunggal dalam aksi pembakaran yang terjadi, dan juga dicurigai menjarah sejumlah barang berharga milik keluarga Khamozaro.
Kronologi Penahanan
Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, jaksa penuntut umum (JPU) secara resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Polrestabes Medan. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Azis, JPU memutuskan untuk menahan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Menurut Kasubsi Prapenuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Medan, Sofyan Agung Maulana, berkas perkara saat ini sedang disusun untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan agar disidangkan.
Tuduhan dan Pasal yang Menjerat
Azis dituduh melakukan perbuatan yang melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang. Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 477 ayat (1) huruf f Jo. Pasal 125 ayat (1) Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi dasar penjeratan hukum terhadap Azis.
Peristiwa Pembakaran Rumah Hakim
Peristiwa pembakaran rumah Khamozaro terjadi pada 4 November 2025 di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang. Kejadian ini cukup mengejutkan dan menjadi sorotan publik karena terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan kasus korupsi besar yang tengah ditangani Hakim Khamozaro.
Kasus Korupsi
Kasus yang ditangani oleh Khamozaro adalah suap proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Tapanuli Selatan. Terdakwa dalam kasus ini adalah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.
Nama Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara juga terlibat dalam kasus ini dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan.
- Tersangka pembakaran rumah Hakim PN Medan, Azis, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Medan
- Azis diduga sebagai eksekutor tunggal pembakaran rumah Khamozaro dan penjarah barang berharga milik keluarga Khamozaro
- Pembakaran rumah Hakim Khamozaro terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan kasus korupsi besar yang ditangani oleh Khamozaro
- Kasus korupsi yang ditangani Khamozaro melibatkan beberapa nama besar, termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara
