
Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Balikpapan mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Kodim 0905/Balikpapan. Tindakan tersebut terjadi dalam aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Balikpapan Bersuara pada Selasa, 31 Maret 2026. Tuntutan untuk keadilan dan solidaritas terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa pejuang hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus, menjadi latar belakang aksi tersebut.
Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dalam pernyataannya, Sekretaris GMNI Balikpapan, Dhiva, menegaskan bahwa tindakan aparat di lapangan diduga telah melanggar hak asasi manusia serta mencederai nilai-nilai Pancasila. Ia mengungkapkan bahwa insiden kekerasan itu terjadi saat massa menyampaikan aspirasi mereka secara damai di ruang publik. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Intimidasi dan Kekerasan Fisik
Dhiva juga menyampaikan bahwa sejumlah peserta aksi, termasuk kader GMNI, mengalami tindakan kekerasan fisik, seperti dorongan, penarikan, dan tendangan dari arah belakang. Selain itu, para peserta juga mengaku mendapatkan intimidasi verbal yang berupa ancaman dan sikap arogan dari aparat. Kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan oknum TNI tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga meliputi intimidasi psikologis.
Penegasan Terhadap Tindakan Represif
GMNI Balikpapan dengan tegas mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang dilakukan oleh anggota TNI. “Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan UUD 1945, Undang-Undang HAM, serta Undang-Undang tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Dhiva dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 2 April.
Kewenangan Pengamanan
Dalam konteks ini, GMNI Balikpapan juga menyoroti dugaan pelampauan kewenangan oleh aparat TNI dalam penanganan demonstrasi. Mereka menekankan bahwa tugas pengamanan dan penertiban aksi massa merupakan kewenangan Polri, bukan TNI. Hal ini menjadi penting untuk dicatat agar setiap tindakan aparat tidak melanggar batasan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Regulasi TNI dan Penanganan Massa Sipil
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, GMNI menyatakan bahwa keterlibatan aparat TNI dalam tindakan represif terhadap massa sipil tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalisme dan kesesuaian tindakan aparat dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Ruang Publik dan Akses Masyarakat
Selain itu, GMNI juga mengkritik pernyataan sepihak yang menyebut lokasi aksi sebagai objek vital negara, yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Mereka menegaskan bahwa ruang publik adalah hak seluruh masyarakat dan tidak seharusnya dibatasi secara sewenang-wenang. Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapatnya tanpa takut akan intimidasi.
Tuntutan GMNI Balikpapan
Atas peristiwa yang mencoreng wajah demokrasi ini, GMNI Balikpapan menyampaikan beberapa tuntutan yang perlu diperhatikan. Pertama, mereka mendesak Komandan Kodim 0905/Balikpapan untuk memberikan permohonan maaf secara terbuka kepada massa aksi dan masyarakat luas. Tindakan ini dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
- Permohonan maaf terbuka dari Komandan Kodim 0905/Balikpapan.
- Sanksi tegas bagi oknum anggota TNI yang terlibat kekerasan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat dalam penanganan aksi massa.
- Komitmen pemerintah, TNI, dan Polri untuk menghormati HAM.
- Pelaksanaan pengawasan independen terhadap tindakan aparat.
Komitmen Terhadap Demokrasi
GMNI Balikpapan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga demokrasi dan melindungi hak-hak masyarakat. Tindakan kekerasan oknum TNI dalam konteks ini harus diusut tuntas agar tidak terulang di masa depan. Dengan demikian, setiap warga negara dapat merasa aman dan terlindungi dalam menyampaikan pendapatnya.
Pentingnya Kesadaran Publik
Kesadaran masyarakat terhadap isu-isu pelanggaran hak asasi manusia sangat penting dalam membangun lingkungan sosial yang lebih baik. Masyarakat diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi dan menuntut keadilan. Pemerintah dan aparat keamanan juga diharapkan untuk menghormati hak-hak warga negara agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Pendidikan Hak Asasi Manusia
Pendidikan hak asasi manusia harus menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan di berbagai level. Dengan memahami hak-hak mereka, masyarakat dapat lebih siap untuk melawan tindakan represif yang mungkin dilakukan oleh aparat. Selain itu, edukasi tentang pentingnya menyampaikan pendapat secara damai harus digalakkan agar setiap aksi tetap dalam koridor hukum.
Peran Media dan LSM
Media dan organisasi non-pemerintah (LSM) juga memiliki peran penting dalam mengawasi tindakan aparat dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi isu-isu pelanggaran hak asasi manusia. Melalui laporan yang akurat dan objektif, media dapat membantu mengedukasi publik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya HAM.
Kolaborasi untuk Perubahan
Kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, media, dan LSM, sangat diperlukan untuk mendorong perubahan. Dengan bersatu, mereka dapat memberikan tekanan yang lebih kuat kepada pemerintah dan aparat untuk menghormati hak-hak warga negara. Tindakan kolektif ini akan memperkuat posisi masyarakat dalam menuntut keadilan.
Akhir Kata
Peristiwa dugaan kekerasan oknum TNI terhadap massa aksi di Balikpapan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Penting bagi kita untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi di negara ini. Hanya dengan cara ini, kita dapat membangun masyarakat yang adil dan sejahtera, di mana setiap orang dapat bersuara tanpa takut akan tindakan represif.




