
Perubahan mendasar telah terjadi dalam struktur kepemilikan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Melalui laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang diterbitkan dan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menunjukkan komposisi pemegang saham terkini. Fokus perubahan terbesar terletak pada pemegang saham pengendali, dimana kepemilikan saham oleh manajemen perusahaan ternyata hanya sejumlah kecil dari total saham yang beredar di pasar.
Pemegang Saham Direksi dan Komisaris
Menurut laporan tersebut, anggota direksi dan komisaris Garuda Indonesia memiliki saham dalam jumlah yang tidak begitu signifikan. Misalnya, Komisaris Chairal Tanjung memiliki sekitar 6.424.259 saham atau sekitar 0,002% dari total saham perusahaan. Pada sisi lain, Frans Dicky Tamara, komisaris lainnya, tidak memiliki saham pada periode pelaporan tersebut.
Dalam jajaran direksi, beberapa anggota memiliki kepemilikan saham dalam jumlah yang terbatas. Reza Aulia Hakim memegang 16.841 saham, Dani Haikal Iriawan memiliki 19.706 saham, dan Mukhtaris memiliki 25.459 saham. Sementara itu, Eksitarino Irianto memiliki kepemilikan saham yang lebih besar dibandingkan direksi lainnya, yakni sebanyak 1.366.067 saham. Namun, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan total saham yang beredar.
Direksi Lainnya
Direksi lainnya seperti Glenny Kairupan, Thomas Oentoro, Balagopal Kunduvara, dan Neil Raymond Mills tidak memiliki saham dalam perusahaan pada periode pelaporan tersebut.
Pemegang Saham Utama
Struktur kepemilikan saham Garuda Indonesia didominasi oleh dua pemegang saham utama. Pemegang saham terbesar adalah PT Danantara Asset yang memiliki 370.902.553.959 saham atau setara 91,11% dari total saham perusahaan. Dengan kepemilikan tersebut, Danantara Asset menjadi pihak pengendali perusahaan.
Negara Republik Indonesia juga memiliki saham dengan porsi yang signifikan. Pemerintah memiliki 3.746.490.444 saham atau sekitar 0,92% dari total saham perusahaan. Kepemilikan ini tercatat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepemilikan Publik dan Free Float
Di luar pemegang saham utama, saham Garuda Indonesia juga dimiliki oleh publik dengan porsi yang relatif kecil. Saham publik dalam bentuk warkat tercatat memiliki 158.174.614 saham atau sekitar 0,039% dari total saham perusahaan. Pemegang saham publik dalam bentuk non-warkat memiliki 32.276.632.488 saham atau sekitar 7,929%. Secara keseluruhan, jumlah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia mencapai 407.091.703.837 saham.
Dari jumlah tersebut, kepemilikan publik dengan porsi di bawah 5% mencapai sekitar 7,97%. Saham yang masuk kategori free float atau dimiliki oleh publik tanpa kendali signifikan tercatat sebanyak 31.945.796.488 saham, setara dengan sekitar 7,85% dari total saham tercatat di bursa.
Data ini juga menunjukkan bahwa saham yang dimiliki oleh direksi dan komisaris dengan kepemilikan di bawah 5% mencapai sekitar 7,85 juta saham. Selain itu, ada juga saham yang dimiliki oleh afiliasi pengendali di bawah 5% sebanyak 330,83 juta saham.
Perubahan struktur kepemilikan saham Garuda Indonesia ini memberikan gambaran baru tentang bagaimana struktur kepemilikan saham dalam perusahaan beroperasi. Dengan pemegang saham utama yang memiliki kontrol besar, perubahan ini bisa membawa dampak signifikan pada jalannya perusahaan di masa depan.
