Koalisi Aktivis Lombok Tengah: Kritisi Megaproyek Mandalika yang Terperangkap Masalah Keuangan dan Negligensi Lingkungan

Lombok Tengah – Ketika kita mengamati kawasan Sirkuit Mandalika, pemandangan rumput liar yang menjulang tinggi dan kondisi yang terlihat kurang terawat bukan hanya sekadar masalah estetika. Di balik tampilan yang mulai terbengkalai ini, terdapat isu yang jauh lebih mendalam: kegagalan dalam pengelolaan keuangan, perencanaan pariwisata yang sembarangan, serta dampak sosial yang masih membekas. Rumput liar yang tumbuh subur mencerminkan realitas pahit bahwa sirkuit ini kehilangan daya tarik finansial yang diperlukan untuk pemeliharaan rutin.
Memahami Beban Finansial Megaproyek Mandalika
Sirkuit Mandalika dirancang sebagai ikon pariwisata nasional, namun kenyataannya, proyek ini menghadirkan beban finansial yang berat bagi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC). Saat ini, perusahaan ini terjerat utang yang sangat besar, mencapai Rp4,6 triliun, yang terbagi menjadi kewajiban jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun. Beban utang ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberlanjutan proyek ini.
Biaya miliaran rupiah telah dicurahkan untuk membangun infrastruktur megah seperti VIP Village dan Grand Stand. Namun, kini kas perusahaan mengalami kesulitan, karena pendapatan dari sirkuit sangat minim. Kondisi luar sirkuit yang tidak terawat adalah hasil dari kurangnya anggaran operasional yang memadai. Ketika kas perusahaan terkuras untuk membayar utang, biaya penting seperti perawatan kebersihan dan fasilitas pendukung menjadi yang pertama kali dikorbankan.
Dampak Penyelenggaraan Event Balap Internasional
Event balap internasional yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru menjadi beban finansial yang mengkhawatirkan. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa dalam tiga musim penyelenggaraan MotoGP (2022-2024) dan WSBK, ITDC mengalami kerugian operasional yang signifikan, mencapai Rp347,44 miliar. Keputusan untuk menghentikan kontrak WSBK di tengah jalan, demi mengurangi kerugian tahunan yang mencapai Rp100 miliar, malah berujung pada denda pemutusan kontrak sebesar Rp373,88 miliar.
Audit BPK juga menyoroti bahwa keputusan bisnis ini diambil tanpa perhitungan risiko finansial yang memadai. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengendalian biaya serta kegagalan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). MotoGP sendiri terus merugi sekitar Rp50 miliar per musim, akibat minimnya minat sponsor komersial. Proyek yang seharusnya memberikan keuntungan kini menjadi beban finansial yang berat bagi negara.
Kritik Terhadap Pengelolaan Mandalika
Kritik keras datang dari mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, yang menilai pengelola Mandalika terlalu manja dan kurang serius dalam menghadapi masalah keuangan. Saat mengalami kerugian, pengelola dengan mudah meminta suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN, tanpa menunjukkan upaya yang cukup dalam mengatasi masalah yang ada.
Sampai saat ini, ITDC telah mengandalkan dana APBN hampir Rp2 triliun, termasuk usulan PMN sebesar Rp1,19 triliun untuk melunasi utang pembangunan sirkuit. Ironisnya, dana yang berasal dari pajak masyarakat Indonesia digunakan untuk menambal ketidakmampuan pengelola dalam mengelola sirkuit secara profesional.
Peringatan Analis Kebijakan Publik
Sejak awal, para analis kebijakan publik telah memperingatkan bahwa potensi Sirkuit Mandalika untuk menjadi “proyek terbengkalai” sangatlah tinggi. Terletak di lokasi yang terisolasi dan jauh dari kota-kota besar di Indonesia, serta akses yang mahal dari Bali, Sirkuit Mandalika hanya ramai saat event besar setahun sekali, sementara di hari-hari lainnya, sirkuit ini seakan mati suri dan sepi.
Tanpa adanya acara balapan lokal atau nasional yang terjadwal secara rutin, sulit bagi pengelola untuk menjaga kualitas perawatan fasilitas fisik sirkuit. Bukti nyata dari ketidakpedulian ini terlihat dari rumput liar yang menjulang tinggi dan area sekitar sirkuit yang becek saat hujan. Semua ini menggambarkan bahwa kawasan ini mulai ditinggalkan setelah hiruk-pikuk balapan usai.
Dampak Sosial Terhadap Masyarakat Lokal
Di balik gemerlapnya sirkuit kelas dunia, terdapat realitas pahit yang dialami oleh masyarakat lokal. Proyek ini tidak lepas dari konflik lahan yang berkepanjangan, intimidasi aparat, dan penggusuran paksa terhadap warga adat Sasak. Laporan dari pakar hak asasi manusia PBB mengungkapkan pelanggaran hak-hak masyarakat adat yang terpaksa relokasi, dibatasi ruang geraknya selama balapan, dan bahkan mengalami kriminalisasi saat memperjuangkan hak tanah mereka.
Ratusan makam leluhur masyarakat lokal telah dibongkar dan dipindahkan demi pembangunan lintasan sirkuit. Lebih miris lagi, megaproyek ini justru berkontribusi pada peningkatan kemiskinan di sekitar wilayah tersebut; pendapatan petani rumput laut anjlok drastis dan masyarakat kehilangan akses ke ruang publik di pesisir pantai. Pembangunan pariwisata yang sembarangan ini melanggar prinsip dasar pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism), dan mengalienasi warga lokal hanya demi kepentingan investor yang kini pun gagal berkembang.
Menghadapi Masa Depan Sirkuit Mandalika
Sirkuit Mandalika kini berada di persimpangan kritis. Negligensi fisik yang terlihat, seperti rumput liar yang tinggi, mencerminkan krisis finansial dan kebangkrutan konseptual yang melanda pengelolanya. Pembangunan pariwisata tidak bisa hanya berfokus pada prestise kosmetik dan kemewahan seremonial. Pemerintah dan pengelola perlu melakukan evaluasi menyeluruh, menyelesaikan kewajiban pembayaran tanah warga yang belum lunas, serta menghentikan ketergantungan pada dana rakyat (APBN) untuk menyelamatkan Mandalika dari nasib tragis sebagai monumen pemborosan triliunan rupiah.
Mengingat bahwa Sirkuit Mandalika diharapkan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para turis internasional, koalisi aktivis Lombok Tengah, melalui Habibie selaku ketua koalisi, berencana melakukan aksi untuk meminta pertanggungjawaban dan transparansi terkait semua isu yang telah diuraikan di atas. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat lokal didengar dan hak-hak mereka dipenuhi.




