Keluarga Tersangka Perampokan Dokter di Sidikalang Bantah Penangkapan, Kembali dari Riau untuk Menyerahkan Diri

Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus perampokan dokter di Sidikalang, keluarga dari tersangka mengeluarkan klarifikasi terkait penangkapan yang terjadi. Situasi ini menjadi sorotan, terutama setelah pihak keluarga dan penasihat hukum tersangka, Natar JF Ompusunggu SH, memberikan penjelasan pada Selasa (15/9/2026). Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan bahwa tindakan penyerahan diri yang dilakukan oleh tersangka merupakan langkah yang direncanakan dengan baik.
Keluarga Tersangka Mengklarifikasi Niat Penyerahan Diri
Anak tersangka, Br Sitanggang, menjelaskan bahwa ayahnya, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, sudah memiliki niat untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sebelum penangkapan, tersangka telah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Dairi untuk merencanakan proses penyerahan diri. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan bahwa penyerahan diri berlangsung dengan baik dan damai.
“Ayah kami memutuskan untuk kembali dari Riau ke Sidikalang setelah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian,” ungkap Br Sitanggang. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga berusaha untuk menyelesaikan masalah ini tanpa menambah kerumitan lebih lanjut.
Klarifikasi Kerugian yang Dialami Korban
Penasihat hukum tersangka, Natar JF Ompusunggu, juga memberikan informasi penting mengenai kerugian yang dialami oleh korban. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari korban, total uang yang diambil selama kejadian tersebut tidak lebih dari Rp2 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan uang receh dan jauh dari angka belasan juta rupiah yang sebelumnya beredar di masyarakat.
“Kami ingin menekankan bahwa informasi mengenai kerugian yang beredar tidak akurat,” tegas Natar. Ia menambahkan bahwa cincin milik dr Nico, yang juga disebutkan dalam kasus ini, tidak dijual atau hilang, melainkan disimpan oleh tersangka untuk dikembalikan.
Penjelasan Terkait Temuan Barang Bukti
Dalam klarifikasinya, Natar menjelaskan bahwa uang tunai sekitar Rp5 juta yang ditemukan pada tersangka bukan berasal dari kegiatan perampokan. Menurut pihak keluarga, uang tersebut merupakan hasil dari aktivitas berdagang yang dilakukan selama berada di Samosir. Hal ini menjadi penting untuk menunjukkan bahwa tersangka tidak berusaha mengelak dari tanggung jawab, melainkan ingin menjelaskan situasi dengan jujur.
Keadaan Mental Tersangka dan Pengaruh Alkohol
Natar juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka mungkin bersifat spontan dan tidak direncanakan secara matang. Tersangka yang berusia 60 tahun tersebut mengalami tekanan psikologis setelah terpisah dari keluarganya selama delapan bulan. Kondisi ini diperburuk oleh konsumsi alkohol pada saat kejadian, yang dapat memengaruhi keputusan yang diambilnya.
“Kami ingin agar masyarakat memahami konteks di balik tindakan ini,” tambah Natar. Ia juga menjelaskan mengenai beberapa barang yang ditemukan, seperti lakban dan benda tajam, yang sebenarnya merupakan alat yang biasa digunakan oleh tersangka dalam aktivitas sehari-hari.
Pertemuan antara Keluarga Tersangka dan Korban
Setelah insiden yang menjadi viral di media sosial, keluarga tersangka telah melakukan upaya untuk berdamai dengan dr Nico, korban dalam kasus ini. Mereka mengunjungi dr Nico secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf dan berusaha menyelesaikan kerugian yang dialami korban. Dalam pertemuan tersebut, korban menerima niat baik dari keluarga tersangka.
“Kami telah mencapai kesepakatan perdamaian dan mencabut laporan polisi,” ungkap pihak keluarga. Mereka berharap proses hukum selanjutnya dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan restoratif, meskipun tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
Pentingnya Menghormati Proses Hukum
Dari penjelasan tersebut, pihak keluarga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian. Mereka menyadari bahwa video dan informasi yang beredar di media sosial dapat menciptakan stigma negatif terhadap tersangka dan keluarganya. Natar mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berlangsung.
- Hargai hak setiap individu untuk mendapatkan keadilan.
- Proses hukum harus dihormati tanpa adanya tekanan dari luar.
- Perundungan di media sosial dapat berdampak psikologis bagi keluarga.
- Informasi yang belum diverifikasi dapat menyesatkan publik.
- Keluarga berharap masyarakat memberikan kesempatan untuk proses hukum berjalan.
Respons dari Pihak Polres Dairi
Kepala Seksi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menyatakan bahwa meskipun kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai, proses hukum atas kasus ini tetap akan dilanjutkan. “Perdamaian antara kedua belah pihak sah-sah saja, tetapi kami harus tetap menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” terangnya.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya penyelesaian secara damai, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk memastikan keadilan berjalan dengan baik.
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Keluarga tersangka juga mengungkapkan keprihatinan atas dampak dari penyebaran video dan narasi di media sosial. Mereka merasa tekanan psikologis yang dialami akibat komentar negatif dapat sangat merugikan. Beberapa anggota keluarga bahkan terpaksa menutup akun media sosial mereka untuk menghindari perundungan yang tidak henti-hentinya.
“Kami berharap masyarakat tidak cepat menghakimi berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Beri kesempatan untuk proses hukum berjalan dengan adil,” tutup mereka dengan harapan agar semua pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung.




